Bekerja diatas ketinggian yaitu satu kesibukan atau aktivitas yang dikelompokkan sebagai " Class 1 Risk Activities ", Berdasar pada laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebabnya terjadinya kecelakaan kerja yang memiliki resiko pada cidera serius dan kematian yakni terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan beberapa besar berjalan pada pekerja bagian konstruksi (11%). Sebagai informasi pada th. 2007 Indonesia yaitu negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh dari atas ketinggian dengan 7 Kematian/hari.
Basic Hukum dan Rujukan terkait dengan pekerjaan WAH : a. Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan b. Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48 c. DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Basic K3 Bekerja di Ketinggian dengan memakai akses tali (Rope Access) d. UU No 1 Th. 1970 tentang Keselamatan Kerja e. EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors. f. OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding g. ANSI Z133. 1 : Arboriculture safety requirement for pruning, repairing, maintaining, and removing trees Bekerja di Atas Ketinggian yakni satu kesibukan atau aktivitas yang ditangani object dalam hal ini yakni pekerja yang memiliki peluang jatuh dari atas ketinggian yang bila diukur dari base elevation atau lantai basic ke titik jatuh 1. 8 mtr. Pekerjaan di atas ketinggian harus penuhi kriteria : a. Harus ada seseorang yang kerjakan pekerjaan + memiliki potensi kemungkinan terjatuh dari Atas Ketinggian b. Ada Lantai basic atau Base Elevation c. Ada Jarak Jatuh---Syaratnya harus ada Nilainya : 1. 8 mtr. (Biasanya untuk jarak jatuh refer pada persyaratan dan ketetapan prosedur dari perusahaan) Contoh Pekerjaan “Work at Height” : Bangun Scaffolding ketinggian ≥ 1. 8 m high, Bekerja di atas atap bangunan, Bekerja di atas container, Erection Konstruksi Baja, Bekerja di bibir galian – Ketinggian ≥ 1. 8 m, Bekerja di atas formwork - Ketinggian ≥ 1. 8 m, Pemasangan cladding dan roofing, Pekerjaan pemasangan Mechanical dan Electrical dan lain-lain. Perlengkapan Bekerja di Atas Ketinggian : Scaffolding, Boom Lift atau Main Lift e. g JLG 450A SWL 220 Kg, Tangga, Gondola, Main Cage with Crane, Scissor Lift dan sebagainya. Kriteria saat akan bekerja di Atas Ketinggian : 1. Pekerja harus dalam kondisi fit sebelumnya kerjakan kesibukan bekerja di atas ketinggian dan tidak memiliki cerita penyakit kronis 2. Semuanya pekerja sebelumnya kerjakan kesibukan bekerja di atas ketinggian harus peroleh pelatihan “Bekerja di Ketinggian” 3. Rosedure kerja aman (JSEA) harus di buat oleh semua pekerja yang turut dan dalam bekerja di ketinggian & semua pekerja yang perlu berpartisipasi dalam rumusan JSEA. 4. Semuanya perlengkapan Penahan dan Pencegah Jatuh dan Perlengkapan Pendukung harus dalam kondisi baik dan sudah diinspeksi sebelumnya digunakan 5. Semua perlengkapan pendukung (EWP, Scaffold, Ladders, dan sebagainya) sesuai persyaratan standard, dan dididirikan atau dioperasikan oleh orang yang mumpuni Permasalahan Kesehatan saat bekerja di atas ketinggian : Hipoksia (Hypokxia), Dekompresi, Bends, Chokes, Sinusitis Kronik, Permasalahan Pandangan, Barodontalgia, permasalahan system mental dan pisikologi. Berikut di sini segi – segi umum yang bertindak dalam kemungkinan seseorang terjatuh dari atas ketinggian : a. People (Manusia) --- Kurang Pengetahuan, Keterampilan dan kemampuan terbatas, Kondisi tidak fit untuk bekerja, lelah, mengambil jalan pintas, berprilaku tidak aman. b. Environment (Lingkungan) ----Kondisi cuaca, permukaan licin dan berantakan dan tidak bersih, tipe pekerjaan berpindah-pindah, kondisi perlengkapan dan peralatan mekanik dan lain-lain. c. Equipment (Perlengkapan) + Procedure (Prosedur) + Organization (Organisasi) --- Perlengkapan Pencegah seperti helm dan sepatu safety, penahan jatuh dan pendukung Tidak cocok Standard dan kondisi tidak aman untuk digunakan, Kesalahan Penggunaan alat atau Ketidaksesuaian pengunaan Alat, Tak ada prosedur baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian kemungkinan, Tidak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian kemungkinan, Tidak ada atau tidak memiliki kecukupan pengawas yang handal, Tidak ada pelatihan untuk beberapa pekerja dan tidak memiliki departemen pelatihan, Kurangnya finansial dalam mendukung program pelatihan atau system pembelian barang dan perlengkapan. Apakah Kemungkinan dan impact dari bekerja diatas ketinggian dan bagaimana system jatuh? Kemungkinan yang paling umum ketika bekerja di atas ketinggian yakni jatuh dari atas ketinggian atau tertimpa material dari atas ketinggian. Jatuh yaitu terlepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah dengan cepat, baik masih dalam gerakan turun maupun sudah tiba ke tanah. 100 Kg Pekerja Jatuh dari Atas Ketinggian menghasilkan 12kN/1212 Kg (1kN=101. 31Kg) atau 12 Kali dari berat badan pekerja itu, tetapi perlu di ingat Kecepatan Tubuh Jatuh, pada intinya tidak sama hal sejenis ini dipengaruhi oleh berat pekerja, Jarak Jatuh, Style gravitasi (9, 813m/s2), Segi Kecepatan angin dan sebagainya. bermakna bila dalam 1 detik saja jarak jatuh dapat selama 5 mtr. jadi bila dipengaruhi beberapa segi diatas jadi kecepatan jatuhnya akan jadi tambah dapat 2 x atau bahkan juga lebih. Apakah seseorang dapat terjatuh saat bekerja diatas? a. Seorang saat bekerja diatas ketinggian dapat jatuh kalau tidak terhempas pada permukaan atau Lantai kerja ini yang saya sebut dengan Fall Arrest Systema tau Sistem Penahan Jatuh sistem kendali yang umum digunakan (Full Body Harness, Safety Nets, Catch Basis). Perlu diperhatikan potential risk yang lain dari sistem ini seperti Pudullum effect atau Efek ayun bila pemilihan spot different pada anchorage pointnya tidak tepat. b. Seorang meskipun tidak dapat jatuh bermakna sebelumnya pekerja itu mencapai ke titik jatuh (Edge Fall Point) jadi pekerja itu sudah dihindari ini yang dimaksud dengan Fall Restraint Systema tau Sistem Pencegah Jatuh, sistem kendali yang digunakan biasanya (Handrail, Warning Line System, Safety watcher, Full Body Harness dengan One Single Lanyard, Penggunaan sistem Rigid Track/Wire Rope Traditional system, Roof Brackets and Slide Guards). Menghindar jatuh bukan hanya menghindar kematian tetapi juga cidera serius dari kemungkinan jatuh dari atas ketinggian. c. Positioning System Devices yaitu sistem yang digunakan untuk mensupport tubuh Kamu dan biasanya terlihat perbedaaan posisi dari D-ring atau Dorsal D yaitu bila untuk Fall Arrest Systema tau Sistem Penahan Jatuh atau Restraint Systema tau Sistem Pencegah Jatuh posisi D-ring ada di Back on the Neck atau Segi Belakang leher tengah di Positioning System Devices ada di in front your body dibagian depan tubuh biasanya sistem ini digunakan untuk di pekerjaan di bagian vertical kolom. Alat yang umum digunakan yakni Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab & Life Line) Personal fall-arrest sistem atau sistem penahan jatuh pribadi Sistem ini terdiri dari 3 Komponen paling penting satu diantaranya yakni : 1. Anchorage Connector (Konektor) 2. Body Wear (Alat yang dipakai di Tubuh) 3. Connecting Perangkat (Perlengkapan Penghubung)
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorHello World. :) Archives
April 2019
Categories |